JT - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Banten berhasil mengamankan seekor trenggiling yang diserahkan secara sukarela oleh warga untuk kembali dilepasliarkan.
Kepala Resort Konservasi Wilayah Tiga BKSDA Jawa Barat Wilayah Satu Serang, Tuwuh Rahardianto Laban, menjelaskan bahwa mereka menerima laporan dari warga mengenai penemuan hewan tersebut.
Baca juga : Parkir Liar di Depan Stasiun Batuceper Dialihkan ke Park 'N Ride
"Semalam sekitar jam 19.00 WIB, kami mendapat laporan bahwa ada trenggiling yang ditangkap di samping rumah salah seorang warga," ujarnya di Serang, Kamis.
Setelah menerima informasi tersebut, tim BKSDA segera menindaklanjuti laporan dan menuju lokasi di Perumahan Tegal Jentak Indah, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
"Trenggiling tersebut dalam kondisi sehat, panjang sekitar 130 cm, dan diperkirakan berusia 5 tahun," kata Tuwuh.
Baca juga : Bandara Ngurah Rai Umumkan Penutupan Selama 24 Jam Selama Nyepi
Warga yang menemukan trenggiling tidak mengetahui dari mana hewan tersebut berasal.
"Saat melintas di samping rumahnya, mereka melihat trenggiling dan kemudian menangkapnya," tambahnya.