JT – Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan bahwa DPR berencana membentuk Badan Aspirasi sebagai alat kelengkapan dewan yang akan memfasilitasi harapan rakyat terkait fungsi DPR. Badan ini juga akan menangani pengaduan masyarakat mengenai berbagai masalah yang dihadapi.
"Badan Aspirasi ini akan memiliki beberapa fungsi, termasuk menerima keluhan masyarakat yang tidak setuju dengan undang-undang tertentu. Aspirasi ini nantinya bisa menjadi bahan untuk revisi undang-undang," ujar Cucun dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (9/10/2024).
Baca juga : Menaker dan Menteri UMKM Tingkatkan Kompetensi 10.000 Usaha Mikro dan Kecil
Badan Aspirasi juga diharapkan menjadi wadah resmi bagi masyarakat, termasuk kelompok demonstran, untuk menyampaikan aspirasinya. Cucun mencontohkan, aksi demo buruh yang biasanya digelar setiap 1 Mei, dapat difasilitasi melalui badan ini.
"Buruh atau masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi akan kami terima. Ini adalah rumah rakyat, jadi semua suara harus didengar," tambahnya.
Selain mengakomodasi aksi unjuk rasa, Badan Aspirasi juga akan menerima berbagai keluhan masyarakat lainnya, seperti korban mafia tanah, pinjaman online, judi online, serta ketidakadilan dari penegak hukum.
Baca juga : Kementerian PANRB Resmikan 42 Mal Pelayanan Publik Baru di Indonesia
Dengan pembentukan badan ini, DPR berharap dapat lebih memahami dan merespons permasalahan yang dihadapi masyarakat secara lebih terstruktur dan terorganisir. * * *
Bagikan