JT – Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, menegaskan bahwa penanganan kasus dugaan penembakan seorang siswa SMKN 4 Kota Semarang oleh oknum polisi dilakukan secara transparan dan melibatkan pihak eksternal.
“Yang penting semua (penanganan) kita transparan. Melibatkan eksternal. Tidak ada yang ditutupi,” ujarnya, Kamis (22/11).
Baca juga : KPPPA Berupaya Agar Anak Korban dan Pelaku Perundungan Tetap Bisa Sekolah
Abdul Karim juga memastikan tim Propam Polri dan Itwasum Polri telah turun tangan untuk memberikan asistensi dalam kasus ini. Hasil penanganan akan disampaikan setelah bukti-bukti terkumpul dan dianalisis.
Korban berinisial GRO, seorang siswa kelas XI SMKN 4 Semarang, dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak. Insiden tersebut terjadi pada Minggu (24/11) dini hari di kawasan Simongan, Semarang Barat, saat polisi melerai tawuran antargangster.
Korban, yang diduga terlibat tawuran, dimakamkan oleh keluarganya di Sragen pada Minggu siang.
Baca juga : RUU Pilkada Bukan Usulan Baru, Lanjutkan Pembahasan di DPR
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Artanto, menyebutkan bahwa oknum polisi berinisial R, terduga pelaku penembakan, telah ditahan dan menjalani penempatan khusus selama 20 hari.
“Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan,” jelas Artanto.