JT – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (tanggal).
Melalui akun resmi X @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Baca juga : KAI Evakuasi Kereta yang Tertimpa Besi Proyek Jalan Layang di Muara Enim
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling yang tersedia:
- Jakarta Pusat
Baca juga : BPBD Laporkan 3.000 Warga Terkena Dampak Banjir di Kabupaten Tangerang
- Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
Bagikan