JT - Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung, menegaskan bahwa dirinya tidak mempermasalahkan penundaan pelantikan kepala daerah non-sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) yang semula dijadwalkan pada 6 Februari 2025.
"Mau dilantik kapan saja, monggo-monggo saja," ujar Pramono usai menerima gelar kehormatan "Abang" dari Majelis Kaum Betawi di Pondok Pesantren Putra Al Hamid Putra, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (1/2).
Baca juga : Polisi Serahkan Berkas Kasus MAS ke Kejari Jakarta Selatan
Pramono menyatakan bahwa dirinya akan mengikuti keputusan pemerintah pusat terkait jadwal pelantikan.
"Sebagai pemimpin daerah, kami Sami'na wa atho'na (kami dengar dan patuh) kepada pemimpin pusat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengumumkan bahwa pelantikan 296 kepala daerah non-sengketa akan disatukan dengan hasil putusan dismissal MK, yang dijadwalkan pada 4 dan 5 Februari 2025.
Baca juga : Pemprov DKI Tutup Beberapa Jalan saat Jakarta Marathon pada 23 Juni
"Keputusan ini merupakan respon atas putusan sela MK, dan telah kami laporkan ke Presiden Prabowo Subianto," kata Tito dalam konferensi pers di Jakarta. * * *