JT – Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Ade Rahmat Idnal, membantah tudingan bahwa dirinya menerima uang Rp400 juta terkait kasus pembunuhan yang melibatkan anak bos Prodia.
Ade Rahmat mengakui adanya pertemuan dengan pihak terkait, tetapi menegaskan bahwa dirinya tidak menerima uang dan menolak permintaan untuk menghentikan kasus tersebut.
Baca juga : Trenggalek Mulai Mitigasi Lonjakan Kasus Demam Berdarah
"(Terima uang Rp400 juta?) Tidak benar, tidak benar. Memang ada pertemuan ketika dia memohon agar kasusnya di-SP3. Tapi kasus ini kan sudah P21," ujar Ade Rahmat kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (1/2).
Ia menegaskan bahwa dirinya tidak dapat membantu menghentikan kasus yang menyangkut hilangnya nyawa seseorang. Bahkan, ia mengklaim menolak tawaran uang dari pihak anak bos Prodia.
"Dia menawarkan untuk di-SP3, ‘ada duit nih masih ada duit 400, 500’, tapi saya tolak. Justru saya yang melanjutkan kasus ini," tegasnya.
Baca juga : Banjir Rendam 15 Desa di Gresik, BNPB Kerahkan Petugas untuk Evakuasi
Menurut Ade, pertemuan tersebut terjadi setelah Polres Metro Jakarta Selatan menggelar konferensi pers terkait kasus pembunuhan dengan tersangka AN dan BH.
"(Pertemuan terjadi) setelah kasus dirilis. Waktu itu kasus sudah ditangguhkan, lalu mereka meminta di-SP3. Saya bilang tidak bisa. Sampai kapan pun kasus ini akan saya lanjutkan," ungkapnya.
Bagikan