JT - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar memastikan kebijakan efisiensi anggaran tak berdampak pada kebutuhan kerja pegawai kementerian/lembaga.
Muhaimin menyampaikan hal tersebut usai Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) di Kantor Kemensos, Jakarta Pusat, Selasa.
Baca juga : Menag Nasaruddin Umar Gagas Lembaga Pengelolaan Dana Umat untuk Optimalkan ZIS dan Wakaf
"Perlu kami tegaskan tidak ada pemotongan anggaran untuk bantuan sosial (bansos), tidak ada pemotongan anggaran untuk kebutuhan pegawai, tidak ada pemotongan anggaran untuk pemeliharaan, artinya seluruh kebutuhan kerja normal," ujar dia.
Ia menegaskan seluruh kementerian/lembaga di bawah koordinasi Kemenko PM terus mendukung dan akan melaksanakan kebijakan efisiensi dari pemerintah sesuai arahan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menurutnya, kebijakan efisiensi penting untuk memberikan penajaman, fokus, dan penyegaran untuk memperbaiki prioritas pembangunan nasional.
Baca juga : Kemen-PANRB Tetapkan Tanggal Pengangkatan CPNS 1 Oktober 2025 dan PPPK 1 Maret 2026
"Sehingga bagi kami, efisiensi itu penting untuk memberikan penajaman, focusing, dan melakukan refreshing sekaligus penataan konsentrasi anggaran dalam pembangunan nasional," ucapnya.
Muhaimin melanjutkan, prinsip efisiensi yakni mengurangi anggaran-anggaran untuk kegiatan yang bukan prioritas sehingga bisa lebih difokuskan untuk menyukseskan program-program yang lebih berdampak pada masyarakat.
Bagikan