JAKARTATERKINI.ID - Kecamatan Batuceper, Tangerang, Banten, membuka layanan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) satu hari jadi pada tanggal 8-12 Januari 2024.
Pelayanan ini difokuskan pada pelajar atau pemilih pemula yang sudah berusia 17 tahun.
Baca juga : Polisi Selidiki Mayat Diduga Jatuh dari Lantai Atas Apartemen yang Ditemukan di Kolam Ikan
Camat Batuceper, Mulyani, menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempermudah para pelajar sebagai pemilih pemula dalam memperoleh identitas kependudukan untuk digunakan pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
"Perekaman KTP-el satu hari jadi ini diadakan untuk memenuhi kebutuhan administrasi para pelajar dan merupakan respons terhadap instruksi dari Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, dalam rangka menyukseskan pelaksanaan Pemilu serentak 2024," jelasnya.
Camat Mulyani menekankan pentingnya perekaman KTP-el ini agar para pelajar tidak kehilangan hak mereka sebagai pemilih untuk pertama kalinya.
Baca juga : Abrasi Pantai di Palabuhanratu Sebabkan Puluhan Rumah Rusak, Warga Mengungsi
"Proses perekaman KTP-el satu hari jadi akan berlangsung selama lima hari dengan persyaratan dokumen berupa fotokopi akta lahir, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi ijazah terakhir," ungkapnya.
Camat Mulyani berharap bahwa percepatan perekaman KTP-el ini akan menjadi langkah efektif dalam mengakomodasi para pemilih pemula.