JT – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menangkap Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, atas dugaan keterlibatan dalam kasus narkoba.
Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Mukti Juharsa.
Baca juga : Sudah Mulai Pulang, Pemkab Demak Siapkan Logistik bagi Korban Banjir
"Iya (Catur Adi Prianto ditangkap, red.)," kata Mukti saat dihubungi awak media di Jakarta, Senin.
Namun, Mukti belum dapat mengungkapkan detail kasus maupun informasi terkait penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa informasi lebih lanjut akan disampaikan dalam jumpa pers yang digelar hari ini.
"Nanti lengkapnya saat doorstop," ujarnya. * * *
Baca juga : Kemenkes: Cek Kesehatan Gratis Siap Dilaksanakan di Seluruh Indonesia
Bagikan