JT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil pada Senin (10/3), terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK Setyo Budiyanto membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
Baca juga : Kementerian Agama Siapkan Regulasi Akomodasi untuk Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi
"Betul, terkait perkara BJB," ujar Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta.
Pada Rabu (5/3), KPK mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Bank BJB.
L
Baca juga : Kementerian BUMN Sediakan 80.215 Kuota Mudik Gratis Lebaran 2024
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," kata Setyo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta.
Setyo menambahkan bahwa KPK akan berkoordinasi jika ada aparat penegak hukum (APH) lain yang lebih dulu menangani kasus serupa.
Bagikan