JT – Jamaah Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah di Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, melaksanakan Shalat Idul Fitri 1446 Hijriah pada Minggu (30/3), lebih awal dari ketetapan pemerintah yang menetapkan Idul Fitri jatuh pada Senin (31/3).
Pimpinan Jamaah Tarekat Qadiriyah Naqsyabandiyah Mataram, Tuan Guru Haji (TGH) Bayanul Arifin Akbar, mengatakan bahwa shalat Id digelar setelah pihaknya menunaikan puasa Ramadhan selama 30 hari.
Baca juga : KPK Panggil Mantan Ketua KPU Arief Budiman Terkait Kasus Hasto
"Puasa kami tetap 30 hari. Kalau tidak salah dimulai Jumat (28/2) lalu dan berakhir hari Ahad ini," katanya di Mataram, Minggu.
Shalat Id dimulai pukul 07.15 WITA dan dipusatkan di Masjid Raudhatul Khair, Lingkungan Kebon Lauq, Kelurahan Pagutan. Jamaah yang hadir diperkirakan mencapai lebih dari seribu orang, termasuk dari berbagai wilayah di Lombok Barat seperti Karang Bayan, Terong Tawah Presak, Terong Tawah Tengah, dan Bajur, serta beberapa wilayah di Kota Mataram seperti Tempit, Petemon, Karang Bata, Babakan, dan Turida.
Selain di Kebon Lauq, pelaksanaan shalat Id juga digelar di Lingkungan Presak Barat, Kelurahan Pagutan.
Baca juga : Habiburokhman Sebut Arus Mudik 2025 Lancar Sejak Tahun 2000, Berkat Sinergi Banyak Pihak
"Jadi ada dua lokasi pelaksanaan Shalat Id, di Presak Barat dan di Kebon Lauq," jelas TGH Bayanul.
Ia menegaskan bahwa pelaksanaan Shalat Id tidak berbeda dengan yang dilakukan umat Islam pada umumnya, yakni diawali dengan dua rakaat shalat, dilanjutkan dengan khutbah, dzikir, dan doa.
Bagikan