KPU DKI Jakarta Ajak Parpol Lengkapi Berkas Bacaleg
Jakarta, 04/7 - KPU DKI Jakarta Bimbing Parpol dalam Lengkapi Berkas Bacaleg Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengundang seluruh partai politik (parpol) di Ibu Kota untuk memberikan bimbingan dalam melengkapi berkas persyaratan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg). Pertemuan dengan 18 parpol dan Bawaslu DKI dijadwalkan pada Rabu (5/7).Baca juga : Bawaslu Jakarta Pusat Tidak Permasalahkan Rencana Pelaporan TKN Prabowo-Gibran ke DKPP
Baca juga : KPU Jateng Terima Berkas Perbaikan Bacaleg dari 18 Partai Politik
Bagikan