KPU Kabupaten Tangerang Terima Berkas Perbaikan Bacaleg: Siap Menghadapi Pemilu 2024
Tangerang, 10 Juli - KPU Kabupaten Tangerang Terima Berkas Perbaikan Bacaleg dari 18 Parpol Peserta Pemilu 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang, Banten, telah menerima berkas perbaikan administrasi dari bakal calon anggota legislatif (bacaleg) yang diajukan oleh 18 partai politik peserta Pemilu 2024.Baca juga : Tiga Pasangan Calon Gubernur DKI Jakarta 2024 Diminta Perbaiki Persyaratan Administrasi
Baca juga : Polrestro Jakut Siagakan 250 Personil pada Pemungutan Suara Lanjutan di 17 TPS
Bagikan