Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : 13 Orang Ditangkap Polisi Karena Bertindak Anarkis Saat Aksi Hari Buruh
Baca juga : Sudin LH Jaksel Gelar Uji Emisi, 22 Kendaraan Tidak Lulus
Bagikan