Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : DPO Kasus Penghinaan di Munas PTMSI 2012 Ditangkap di Mall Taman Anggrek
Baca juga : Dinkes DKI: Pake Asbes Bisa Picu Sejumlah Penyakit
Bagikan