Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Wakil Ketua MPR soroti PKPU terkait rendahnya keterwakilan perempuan
Baca juga : Polisi Terbitkan DPO untuk Guru SD yang Diduga Cabuli Murid di Jaksel
Bagikan