Pemprov DKI Jakarta Lakukan Uji Coba Pengaturan Jam Kerja di Lingkungan Sendiri
Jakarta, 10 Juli - Pengaturan Jam Masuk Kerja di Perusahaan Swasta DKI Jakarta Hanya Imbauan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa penerapan pengaturan jam masuk kerja bagi perusahaan swasta di wilayah tersebut hanya bersifat imbauan.Baca juga : Bursa Kerja DKI Jakarta di ITC Permata Hijau: 2.744 Lowongan Tersedia
Baca juga : Kecelakaan Beruntun di Akses Marunda, Lima Kendaraan Terlibat
Bagikan