JT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta untuk melakukan pendataan pemilih menjelang Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI.
"Kami dalam minggu ini koordinasi dengan Dinas Dukcapil DKI terkait dengan pendataan pemilih," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu.Baca juga : KPU: Caleg Terpilih Pemilu 2024 Tak Wajib Mundur Jika Ikut Pilkada
Dody menuturkan dalam pertemuan itu nantinya pihaknya ingin mengonfirmasi kembali terkait penghapusan nomor induk kependudukan (NIK) warga yang tak berdomisili Jakarta.
Adapun tujuan koordinasi tersebut untuk memprioritaskan hak pilih warga Jakarta dalam ajang Pilgub DKI mendatang.
Dia memastikan salah satu syarat hak pemilih yakni memiliki administrasi kependudukan dalam bentuk KTP bisa terpenuhi melalui Dinas Dukcapil DKI.
Baca juga : Komisi II DPR Mulai Panggil Pj Gubernur untuk Persiapkan Pilkada 2024
"Kemudian nanti dalam waktu dekat di bulan Mei nanti kita akan mulai tahapan untuk pemutakhiran atau pendaftaran data pemilih," ujarnya.
KPU DKI Jakarta memastikan melakukan pendataan pemilih dalam pemilihan gubernur (Pilgub) DKI pada April untuk penyesuaian data kependudukan.
Bagikan