Guru Spiritual Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Tenggelamnya Tiga Pasien
Kabupaten Bogor, 16 Juli - Guru Spiritual Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Tiga Pasien Tenggelam Kepolisian Resor Bogor telah menetapkan AN (51), seorang guru spiritual, sebagai tersangka setelah tiga pasiennya, MDR (20), A (25), dan B (25), tewas tenggelam di sebuah situ di Desa Tegallega, Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Baca juga : DLH Bekasi Angkut 150 Ton Limbah Bangunan Liar di Sekitar Kali CBL
Baca juga : Rumah Ambruk Akibat Gempa Susulan di Sukabumi, Penghuni Selamat
Bagikan