Guru Spiritual Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Tenggelamnya Tiga Pasien
Kabupaten Bogor, 16 Juli - Guru Spiritual Ditahan sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Tiga Pasien Tenggelam Kepolisian Resor Bogor telah menetapkan AN (51), seorang guru spiritual, sebagai tersangka setelah tiga pasiennya, MDR (20), A (25), dan B (25), tewas tenggelam di sebuah situ di Desa Tegallega, Cigudeg, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.Baca juga : Puspaga: Penanggulangan Kecanduan Gawai pada Anak Harus Dimulai dari Orang Tua
Baca juga : Pemkab Tangerang Gandeng UMKM dalam Program Makan Gratis
Bagikan