JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Mahfud: Boleh Terima Uang, Namun Pada Saat Mencoblos Harus Ikuti Hati Nurani
Baca juga : Ganjar Siap Berkompetisi Ide Mengenai Pemberantasan Korupsi di KPK
Bagikan