JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : KPU Kepulauan Seribu Ajak Pemilih Gunakan Hak Pilih di Pilkada Jakarta 2024
Baca juga : Bawaslu DKI Minta Peserta Pemilu Copot APK di Zona Terlarang
Bagikan