JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Bawaslu Jaksel Buka Posko Aduan Pencatutan NIK untuk Pilkada DKI
Baca juga : KPU Gelar Pilkada Serentak 2024 di 37 Provinsi dan 508 Kabupaten/Kota