JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Prabowo-Gibran Berencana Menurunkan PPN pada 2025, TKN Sebut Langkah untuk Meningkatkan Daya Beli
Baca juga : PDI Perjuangan Belum Tentukan Anies dan Ahok Sebagai Calon Gubernur DKI Jakarta 2024
Bagikan