JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Eks Gubernur Jakarta Meriahkan Kampanye Akbar Paslon Pramono-Rano di GBK
Baca juga : Koalisi Indonesia Maju Plus Usung Ridwan Kamil untuk Pilkada Jakarta 2024
Bagikan