JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Bawaslu: PSU Pilkada 2024 Butuh Dukungan Anggaran dari Pemerintah Pusat
Baca juga : PSU Serang Dijadwalkan 19 April, KPU Yakini Tingginya Partisipasi Pemilih
Bagikan