JT - Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengadakan sidang dengan agenda pembacaan putusan untuk perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 pada Senin pagi.
Dilansir dari jadwal yang tertera pada laman resmi MK di Jakarta, Senin, sidang tersebut akan digelar pada pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai dua Gedung I MK RI, Jakarta.Baca juga : Gerindra Siapkan Ahmad Dhani sebagai Calon Wali Kota Surabaya pada Pilkada 2024
Baca juga : KPU Jakpus Akan Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Kelurahan Menteng
Bagikan