JT - Presiden Joko Widodo memberi isyarat akan memperpanjang masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Barat Zudan Arif Fakrulloh, yang akan habis pada Mei 2024.
Hal itu disampaikan Presiden dalam keterangan kepada wartawan, di sela kunjungan kerja di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa, sebagaimana transkrip keterangan pers dalam laman presidenri.go.id, yang dipantau di Jakarta.
Baca juga : Komisi VII DPR RI Dorong Peningkatan Literasi Digital bagi Perempuan untuk Tingkatkan Kapabilitas SDM
"Setiap tiga bulan, itu kita evaluasi. Kalau baik, kenapa harus diganti?," kata Presiden dalam keterangannya di Mamuju, Sulawesi Barat, Selasa.
Presiden menekankan bahwa dirinya melakukan evaluasi kinerja Pj Gubernur setiap tiga bulan.
Wartawan pun menanyakan bagaimana hasil evaluasi Jokowi terhadap kinerja Zudan.
Baca juga : Pengamat Politik: PBNU dan PKB Harus Fokus pada Peran Masing-Masing
"Evaluasinya baik (atau) enggak, Pak?" tanya wartawan.
"Menurut Bapak-Ibu, baik (atau) enggak?," ujar Presiden balik bertanya kepada wartawan.
Bagikan