JT - Presiden Joko Widodo mengatakan calon presiden dan wakil presiden terpilih yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus mempersiapkan diri agar bisa langsung bekerja setelah dilantik.
Hal itu disampaikan Jokowi menyikapi penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih yakni Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka oleh KPU di Jakarta, Rabu hari ini.
Baca juga : Komnas Perempuan Desak MKD Periksa Ahmad Dhani atas Pernyataan Seksis
"Hari ini KPU menetapkan, artinya apa? (Calon) presiden dan wakil presiden terpilih harus mempersiapkan diri dengan perencanaan-perencanaan yang sudah dikampanyekan untuk masuk nanti setelah pelantikan langsung kerja," ujar Jokowi usai membuka Rapat Kerja Kesehatan Nasional 2024 di Indonesia Convention Exhibition (ICE) Bumi Serpong Damai (BSD) di Tangerang Selatan, Banten, Rabu.
Presiden mengatakan seluruh tahapan proses pemilu sudah hampir selesai. Proses sidang sengketa Pilpres juga sudah melahirkan putusan di Mahkamah Konstitusi.
Dia mengatakan seluruh pihak harus menghormati putusan MK tentang sengketa pemilu.
Baca juga : Wakil Jawa Barat Didaulat Menjadi Putri Indonesia 2024
"Kita harus menghormati putusan MK sebagai sebuah putusan yang final dan mengikat," katanya.
Adapun pemerintah, kata Jokowi, akan menyiapkan agar transisi pemerintahan berjalan mulus dan baik, agar calon presiden dan wapres terpilih bisa segera bekerja setelah dilantik Oktober 2024 mendatang. Transisi pemerintahan itu akan disiapkan apabila diminta oleh calon presiden dan wakil presiden terpilih.