JT - Anggota Komisi A DPRD Jakarta William Aditya Sarana meminta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI untuk menyeleksi secara ketat pendatang baru di Ibu Kota antara lain untuk mencegah penggelembungan data pada pemilihan gubernur (pilgub) tahun ini.
"Jadi, ini harus dicermati oleh Dukcapil, jangan sampai terjadi peningkatan penambahan KTP Jakarta hanya untuk kepentingan jangka pendek yaitu Pilgub DKI Jakarta," kata William kepada wartawan di Jakarta, Jumat.
Baca juga : DKI Jakarta Gratiskan Transportasi Umum untuk 15 Golongan Masyarakat Mulai Akhir Mei 2025
William menjelaskan, perlu adanya seleksi ketat bagi pendatang baru yang ingin mengurus surat pindah domisili dari luar kota ke Jakarta.
Ia menegaskan, pendatang baru yang akan menjadi warga Jakarta harus mengikuti prosedur dan aturan kependudukan, seperti wajib menonaktifkan data kependudukan di daerah asalnya.
"Pendatang baru harus mencabut status kependudukan di daerah asal, bukan suatu hal yang mudah juga untuk membuat identitas baru,” ujarnya.
Baca juga : Polisi Kerahkan 100 Personel Amankan Deklarasi Kampanye Damai KPU di Kota Tua
Harapan dia, terdapat upaya cermat untuk memperketat prosedur pindah domisili untuk menghindari penggelembungan suara pada Pilgub DKI.
“Artinya ketika orang mengganti alamat atau mengganti tempat tinggal, harusnya alasannya karena dia mau menetap di situ, bukan karena dia mau ikut jadi pemilih," ujarnya.
Bagikan