Polres Metro Jakarta Selatan Musnahkan 568 Gram Narkotika dan 505 Senjata Tajam"
Jakarta, 18 Juli - Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Senjata oleh Polres Metro Jakarta Selatan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, senjata tajam, dan barang bukti lainnya oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada hari Selasa.Baca juga : Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik DKI Jakarta Diharapkan Kurangi BABS dan Pencemaran Lingkungan
Baca juga : DPRD DKI Minta Dinas Gulkarmat Antisipasi Kebakaran Dari Konsleting Listrik
Bagikan