Polres Metro Jakarta Selatan Musnahkan 568 Gram Narkotika dan 505 Senjata Tajam"
Jakarta, 18 Juli - Pemusnahan Barang Bukti Narkotika dan Senjata oleh Polres Metro Jakarta Selatan Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadi saksi pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, senjata tajam, dan barang bukti lainnya oleh Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan pada hari Selasa.Baca juga : DPRD DKI Minta Disdik Cabut Syarat Nilai 70 bagi Penerima KJP Plus
Baca juga : Polda Metro Jaya Memanggil Saksi Ahli dalam Kasus Aiman Witjaksono
Bagikan