JT - Pemerintah Kota Jakarta Pusat mengerahkan 30 petugas gabungan untuk menertibkan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan pedagang kaki lima (PKL) di trotoar Kecamatan Senen pada Rabu.
Petugas gabungan tersebut terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kepolisian, TNI, Bina Marga, Suku Dinas Perhubungan dan Suku Dinas Sosial. Adapun trotoar yang ditertibkan di Jalan Kramat Raya Kelurahan Kramat dan Jalan Salemba Raya Kelurahan Kenari.Baca juga : Eks Gedung Johar Baru Teater Akan Diubah Menjadi Ruang Terbuka Biru dengan Fasilitas Interaksi Sosial
Baca juga : Pendaftar PPSU DKI Mencapai 7.000 Orang, Melebihi Kuota yang Ditentukan
Bagikan