JT - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyebutkan sebanyak 10 juta pengemudi kendaraan terjaring tilang elektronik atau ETLE di Jakarta dan sekitarnya dalam satu bulan.
"Satu bulan E-TLE kami ada 10 juta pelanggaran yang terekam," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Minggu.
Baca juga : Festival Bunga Rawa Belong 2024 akan Hadir di Jakarta Barat
Namun Latif tidak merinci secara detail mengenai jenis kendaraan pelanggar lalu lintas tersebut. Hanya saja, dia menyebut bahwa jumlah itu merupakan akumulasi dari ratusan kamera pemantau yang tersebar di jalanan Jakarta.
"Di Jakarta raya, kita kan ada 137 ETLE, yang 127 statis, yang 10 mobile," ujarnya.
Lebih jauh, Latif menyebut pelanggaran terbanyak adalah tidak menggunakan helm bagi pengemudi sepeda motor.
Baca juga : Pemkot Jakarta Pusat Tumbuhkan Ekonomi Kreatif dengan Pelatihan Tata Boga di RPTRA Melati 04
Kemudian disusul dengan melanggar aturan ganjil genap (gage) dan tidak menggunakan sabuk pengaman oleh pengguna kendaraan roda empat.
"Tidak menggunakan helm, gage, sabuk keselamatan, menggunakan handphone," ucap Latif.
Bagikan