JT - Tim Penjinak Bom Gegana Satuan Brimob Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) melakukan pemusnahan (disposal) sebuah bom jenis aircraft aktif peninggalan zaman perang dunia di Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang.
Kasihumas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara di Mapolres Malang, Kepanjen, Jawa Timur, Senin, menjelaskan bahwa pihaknya melakukan pengamanan selama proses pemusnahan dengan tujuan memastikan warga berada dalam radius aman saat pelaksanaan disposal.
Baca juga : Pemkab Bogor Relokasi PKL Puncak ke Rest Area Gunung Mas
"Kami melakukan pengamanan proses disposal terkait penemuan bom sisa perang di Kecamatan Jabung. Pemusnahan dilakukan oleh tim Gegana Satbrimobda Polda Jatim," kata Dicka.
Bom tersebut, ditemukan oleh seorang warga Desa Pakis Kembar bernama Slamet Munajat (43) di aliran Sungai Dusun Krajan, Desa Jabung, pada Minggu (14/7).
Menurut dia, pemusnahan bom yang dilakukan dengan cara disposal itu, dilakukan di lahan kosong Dusun Busu, Desa Slampangrejo, Kecamatan Jabung, sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga : BPTJ Pastikan Ketersediaan Angkutan Lanjutan di Stasiun Pondok Rajeg
Sebelum pemusnahan, lanjutnya, juga dilakukan sterilisasi dan imbauan kepada warga sekitar agar menjauh dari radius berbahaya.
"Supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, kami melakukan disposal atau pencerai beraian terhadap bom tersebut," ucapnya.