JT – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (tanggal).
Melalui akun resmi X @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Baca juga : Pemkot Bandung Kembangkan Program Padat Karya, Serap 4.600 Pekerja
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling yang tersedia:
- Jakarta Pusat
Baca juga : KAI Tegaskan Larangan Pembukaan Perlintasan Liar Demi Keselamatan
- Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
Bagikan