JT – Polda Metro Jaya kembali menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (tanggal).
Melalui akun resmi X @tmcpoldametro, Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa layanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk melakukan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Baca juga : PT KAI Daop 8 Surabaya Operasikan 12 Kereta Api di Stasiun Malang Saat Libur Akhir Tahun
Berikut lokasi layanan Samsat Keliling yang tersedia:
- Jakarta Pusat
Baca juga : Bapenda Lombok Tengah Targetkan PAD Rp7 Miliar dari Pajak MotoGP 2024
- Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)
Bagikan