JT – Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menyambut positif langkah Presiden RI Prabowo Subianto yang menaikkan status pengecer menjadi sub-pangkalan dalam penjualan liquified petroleum gas (LPG) 3 kilogram.
“Langkah ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap masyarakat yang membutuhkan LPG 3 kg,” ujar Andre dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu.
Baca juga : Masindo: Produk Tembakau Alternatif Bisa Tekan Prevalensi Merokok di Indonesia
Andre menilai instruksi Presiden Prabowo untuk menurunkan harga LPG 3 kg dan memperbolehkan UMKM serta pedagang kecil berjualan LPG 3 kg sebagai bentuk respons terhadap kebutuhan masyarakat.
"Masyarakat bisa mendapatkan harga yang lebih murah, ini jelas bentuk keberpihakan Presiden Prabowo, yang mendengarkan aspirasi publik," tambahnya.
Dia juga mengapresiasi keputusan Presiden Prabowo yang mengaktifkan kembali kebijakan pengecer berjualan LPG 3 kilogram. Langkah ini dianggap sebagai solusi untuk polemik distribusi gas yang sempat memanas beberapa waktu terakhir.
Baca juga : BMKG Peringatan Potensi Gelombang Tinggi di Selatan Bali
"Komisi VI DPR mengapresiasi langkah Presiden Prabowo dengan mengizinkan pengecer kembali berjualan gas LPG 3 kg," ujar Andre.
Sebelumnya, pada Selasa (4/2), Presiden Prabowo menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer yang menjual LPG 3 kg. Keputusan ini diambil setelah adanya perubahan pola distribusi gas subsidi 3 kg atau "gas melon."