KPU DKI Jakarta Ajak Parpol Lengkapi Berkas Bacaleg
Jakarta, 04/7 - KPU DKI Jakarta Bimbing Parpol dalam Lengkapi Berkas Bacaleg Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta akan mengundang seluruh partai politik (parpol) di Ibu Kota untuk memberikan bimbingan dalam melengkapi berkas persyaratan administrasi bakal calon legislatif (bacaleg). Pertemuan dengan 18 parpol dan Bawaslu DKI dijadwalkan pada Rabu (5/7).Baca juga : Andika-Hendi Putuskan Tidak Gelar Kampanye Akbar di Sisa Masa Kampanye Pilkada 2024
Baca juga : Saksi Bawaslu Paparkan Kronologi Laporan tentang Pembagian Susu oleh Gibran di CFD
Bagikan